Proses Pelimpahan, Warga Binaan Lapas Curup Penuhi Administrasi
Curup - Masih Ada Perkara Lain, Lapas Curup Keluarkan Satu Orang Tahanan Guna Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejaksaan negeri Rejang Lebong
Jumat(24/01) LP Kelas IIA Curup melaksanakan pengeluaran satu orang tahanan pengadilan Negeri Curup.
Pengeluaran tahanan ini atas permintaan dari Kepolisian Resor Rejang Lebong untuk proses penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Proses administrasi pengeluaran tahanan berlangsung di ruang registrasi. Dalam melaksanakan proses pengeluaran tahanan tersebut.
Lapas Curup menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Kegiatan berjalan dengan lancar.
