Skip to main content
x
lapas

Proses Pengeluaran 20 Tahanan di Lapas Curup Berjalan Sesuai SOP

Curup- Lapas Curup Keluarkan 20 Orang Tahanan Untuk Menghadiri Sidang,  Selasa.(04/03).

 Berdasarkan arahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup (Ronaldo Devinci Talesa) Pagi ini petugas registrasi melaksanakan kegiatan pengeluaran tahanan untuk menghadiri sidang. 

Kali ini sebanyak dua puluh orang tahanan Pengadilan Negeri Curup dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dengan pengawalan petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong. Proses administrasi pengeluaran tahanan mulai dari pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang, pencetakan surat sidang melalui aplikasi SDP berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup.

Sebagai rentetan akhir dari proses pengeluaran tahanan dilakukan serah terima tahanan dari petugas Lapas Curup kepada petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. 

Dalam melaksanakan proses administrasi pengeluaran tahanan Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.