Rutan Bengkulu dan Lapas Bengkulu Bahas Draft Nota Kesepakatan Gandeng Pemkot
BENGKULU - Dalam rangka menindaklanjuti rencana sinergi bersama Pemerintah Kota Bengkulu, Rabu (15/11) Kepala Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto menggelar rapat
bersama Asisten II Pemda Kota Bengkulu, Sehmi di Ruang Rapat Hidayah II Kantor Wali Kota Bengkulu. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Lia Kamalia Heryati, sejumlah Kepala dan Sekretaris Dinas Kota Bengkulu serta
Pejabat Struktural dijajaran Rutan maupun Lapas Kelas IIA Bengkulu. Rapat dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan dibuka secara
langsung oleh Asisten II. Pada kesempatan tersebut, Sehmi menjelaskan Pemerintah Kota Bengkulu telah mempelajari dan secara
prinsip telah menyetujui rencana sinergi yang telah diwacanakan sebelumnya. Namun demikian menurut Sehmi ada sejumlah poin krusial dalam Draft Nota Kesepakatan Sinergi yang telah dibuat yang harus dibahas dalam rapat tersebut sebelum dilaksanakannya
penandatanganan kesepakatan sinergi tersebut.
"Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Karutan dan Kalapas yang telah hadir pada hari ini. Disini dapat saya sampaikan bahwa
Pemerintah Kota Bengkulu pada prinsipnya sangat mendukung rencana pelaksanaan sinergi baik di Rutan Maupun Lapas Bengkulu.
Namun tentunya disini ada sejumlah poin yang perlu kita bahas terkait teknis pelaksanaan serta pihak OPD yang akan terlibat
dalam pelaksanaan sinergi tersebut," ungkap Sehmi.
Dilain pihak, Kalapas Bengkulu, Yuniarto menyampaikan bahwa pelaksanaan sinergi dengan
Pemkot Bengkulu merupakan suatu langkah strategis dalam upaya pengembangan program pembinaan di Lapas maupun Rutan. Sebagaimana
yang direncanakan, lanjut Yuniarto sinergi tersebut nantinya akan meliputi sejumlah aspek mulai dari pembinaan
kemandirian, kesehatan, keterampilan hingga pendidikan.
"Menurut saya rencana sinergi ini merupakan suatu langkah strategis. Kita ketahui bahwasannya mayoritas warga binaan baik
di Lapas maupun Rutan merupakan masyarakat Kota Bengkulu. Selain itu program yang direncanakan juga sangat positif dan
bermanfaat bagi warga binaan. Mulai dari pembinaan kemandirian dibidang pertanian, peternakan dan perikanan. Pelatihan
keterampilan kerja, penanggulangan bencana alam, pendidikan non formal, kesehatan hingga pengembangan UMKM," ujar Yuniarto.
Sementara itu, Karutan Bengkulu, Farizal Antony dalam memberikan statementnya mengatakan bahwa rencana pelaksanaan sinergi tersebut merupakan upaya
Rutan Kelas IIB Bengkulu untuk mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan melalui suatu inovasi dalam memberikan life skill kepada warga binaan. Dimana nantinya
sinergi tersebut akan melibatkan seluruh warga binaan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Tentunya pelaksanaan sinergi tersebut diharapkan mampu membantu para
petugas dalam melaksanakan program pembinaan yang lebih efektif di Rutan Kelas IIB Bengkulu.
"Pada dasarnya secara fungsi, Rutan memang fokus pada kegiatan perawatan tahanan. Namun untuk kita ketahui bersama sebagian besar warga binaan yang ada
di Rutan Kelas IIB Bengkulu sudah berstatus sebagai narapidana. Tentunya, sebagai UPT Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Bengkulu
harus berinovasi agar para narapidana ini tidak hanya sekedar menjalani masa pidananya. Tapi juga berkesempatan untuk memperoleh life skill melalui
pembinaan kemandirian, keterampilan, keagamaan dan kesehatan. Harapan kita nantinya selepas menjalani masa pidana dan kembali
ke masyarakat, mereka dapat lebih mandiri dan berketerampilan. Sehingga mempermudah mereka dalam menjalani kehidupan dimasyarakat.
Untuk itu tentunya kami sangat mengapresiasi Pemkot Bengkulu yang telah memberikan respon positif terhadap rencana sinergi tersebut," ujar Farizal.
Dari hasil pembahasan dalam rapat tersebut, disepakati pelaksanaan Sinergi akan melibatkan sepuluh OPD Kota Bengkulu
yang terkait dalam bidang kesehatan, pertanian, perikanan dan peternakan, bidang olahraga, perdagangan dan pendidikan. Dimana salah satu program yang direncanakan
meliputi bantuan kesehatan bagi warga binaan tidak mampu, pendidikan non formal, pembinaan keterampilan pramuka, pelatihan penanggulangan bencana alam, pembinaan pertanian,
perikanan dan peternakan hingga pengembangan UMKM. Nota Kesepakatan Sinergi rencananya akan ditandatangani langsung oleh Pj.Wali Kota Bengkulu, Kalapas dan Karutan pada Januari 2024 mendatang.
Dengan masa berlaku mulai dari Januari 2024 hingga Januari 2026.
