Rutan Bengkulu Terima Bantuan Tujuh Unit Lampu Emergency
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima dukungan sarana pendukung keamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melalui paket pekerjaan pengadaan Tahun Anggaran 2025. Bantuan tersebut berupa 7 unit lampu emergency yang diterima langsung oleh petugas Barang Milik Negara (BMN) Rutan Bengkulu pada Sabtu(19/7).
Penerimaan ini berlangsung tertib dan sesuai prosedur, dengan pengawasan langsung dari Hengki Alowan selaku Kepala Sub Seksi Pengelolaan, yang membawahi pengelolaan barang milik negara di Rutan Bengkulu. Dalam keterangannya, Hengki menyampaikan bahwa lampu emergency ini merupakan salah satu sarana vital untuk mendukung kesiapsiagaan dan sistem keamanan, khususnya dalam menghadapi gangguan pasokan listrik atau situasi darurat lainnya.
“Lampu emergency ini akan kami manfaatkan secara optimal, khususnya untuk titik-titik strategis seperti blok hunian, area pos jaga, dan jalur evakuasi. Ini adalah bentuk antisipasi dini terhadap potensi gangguan yang bisa berdampak pada keamanan di lingkungan rutan,” jelas Hengki.
Setelah dilakukan pengecekan fisik, seluruh unit lampu dinyatakan dalam kondisi baik dan lengkap. Selanjutnya, petugas BMN melakukan pencatatan ke dalam sistem administrasi SIMAK-BMN sebagai bagian dari akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, mengapresiasi perhatian Ditjen PAS yang terus berkomitmen dalam mendukung fasilitas keamanan di UPT Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa sarana seperti lampu emergency ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari sistem pengamanan yang terpadu.
“Terima kasih atas perhatian dari Ditjen PAS. Bantuan ini akan kami rawat dan manfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujar Yulian.
Pengadaan ini juga mencerminkan upaya berkelanjutan dalam membangun sistem pengelolaan aset negara yang transparan, efektif, dan mendukung pelayanan publik yang prima di Rutan Bengkulu.
