Samsat Seluma Dorong Layanan Unggulan Guna Mendukung Optimalisasi SWDKLLJ dan Keselamatan Berlalu Lintas
Seluma – UPT PPD Samsat Seluma melaksanakan rapat koordinasi kolaborasi terkait rencana penambahan layanan Samsat Unggulan (Samsat Desa) di dua wilayah, yakni Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Semidang Alas Maras. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1/2026) di Kantor Samsat Seluma.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan akses layanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Penambahan layanan Samsat Desa diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja turut berperan melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Seluma, Novian Eleven, bersama Kanit Regident, Kepala UPTD, serta Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kolaborasi lintas instansi ini diarahkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan sektor Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta peningkatan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Seluma.
Selain rapat koordinasi, UPT PPD Samsat Seluma juga menerima kunjungan Kapolres Seluma. Kunjungan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan Samsat dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.
Sinergi yang terjalin antara UPT PPD Samsat Seluma, Jasa Raharja, kepolisian, dan Bapenda diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan Samsat yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, UPT PPD Samsat Seluma berharap perluasan layanan Samsat Desa dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk kontribusi terhadap optimalisasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Optimalisasi SWDKLLJ menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sekaligus mendorong peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Seluma.
