Skip to main content
x
Hukum
Saat Konferensi Pers Di Polres Kota Bengkulu

Satu Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, 2 Orang Masih Buron

Wartaprima.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa yang berinisial AN(24). 

Korban dikeroyok oleh tiga orang pemuda pada tanggal 24 September 2019 sekira pukul 05:00 WIB di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. 

Kapolres Bengkulu Pringgodo Heru melalui KBO Reskrim Iptu Joni Manurung mengatakan pihaknya berhasil mengamankan salah satu pelaku dari 3 tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa

"Kemarin kami berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa di salah satu kampus di Bengkulu, pelaku yang berhasil ditangkap yaitu GR (16) dan 2 orang lainnya yaitu R (19) dan A (19) masih dalam DPO," kata Joni Manurung, Jumat (18/10 /19). 

Ditambahkan, Joni Manurung untuk motif dalam pengeroyokan terhadap AN masih kami dalami lagi. 

Diketahui, berdasarkan dari hasil visum, korban mengalami luka pada bagian kepala Belakang, mata kiri dan kanan serta kaki. (QNadifa)