Sinergi Rutan Bengkulu dan IKAI: Skrining Adiksi Jadi Langkah Awal Rehabilitasi Warga Binaan
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu bekerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Wilayah Bengkulu menggelar kegiatan layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan pada Rabu (23/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya nyata dalam mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan yang tengah menjalani masa pidana.
Kegiatan yang digelar di Masjid At-Taubah Rutan Bengkulu tersebut difokuskan pada tahap awal rehabilitasi, yaitu skrining menggunakan metode Addiction Severity Index (ASI), sebuah instrumen penilaian yang telah terstandarisasi secara internasional untuk mengetahui tingkat keparahan ketergantungan terhadap zat adiktif. Metode ini digunakan untuk menggali informasi menyeluruh mengenai kondisi medis, psikologis, serta sosial para warga binaan yang terlibat dalam kasus narkotika.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Rutan Bengkulu dan IKAI Wilayah Bengkulu dalam mendukung program rehabilitasi berbasis pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian kami terhadap proses pemulihan warga binaan, khususnya mereka yang terjerat kasus narkotika. Kami berharap melalui skrining ASI ini, masing-masing individu dapat dikenali tingkat kebutuhannya, sehingga program rehabilitasi dapat dirancang lebih tepat sasaran,” ujar Rafi Rizaldi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IKAI Wilayah Bengkulu, Meldhi Agung Tri Prastio, beserta sejumlah konselor adiksi yang telah tersertifikasi. Dalam keterangannya, Meldhi mengungkapkan bahwa kerja sama dengan institusi pemasyarakatan merupakan salah satu prioritas IKAI untuk mendukung pemulihan adiksi yang berkelanjutan.
“Rehabilitasi berbasis pemasyarakatan memiliki tantangan tersendiri, namun juga peluang besar untuk mendampingi mereka yang memang memiliki niat kuat untuk pulih dan berubah. Skrining ini akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya dalam proses rehabilitasi yang lebih komprehensif,” terang Meldhi.
Proses skrining ASI dilakukan secara menyeluruh terhadap warga binaan yang menjadi peserta rehabilitasi. Mereka menjalani wawancara mendalam dengan para konselor adiksi, yang mencakup berbagai aspek kehidupan termasuk kondisi medis, pekerjaan, dukungan sosial, hukum, serta penggunaan zat adiktif. Hasil dari skrining ini nantinya akan menjadi acuan dalam penentuan intervensi rehabilitatif lanjutan, baik dalam bentuk konseling individual, kelompok, maupun terapi khusus lainnya.
Rutan Bengkulu menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang bersifat rehabilitatif, sebagai bagian dari misi pemasyarakatan untuk menciptakan manusia yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif dalam penanganan warga binaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak hanya mampu mengurangi angka residivisme dalam kasus narkotika, tetapi juga memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk pulih dan menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif pasca menjalani masa pidana.
