Skip to main content
x
rutan

Supervisi Layanan oleh Ditjen PAS, Rutan Bengkulu Siap Berbenah dan Berkembang

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan supervisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melalui Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak pada Kamis (24/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan layanan pemasyarakatan yang dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan terhadap para tahanan dan anak binaan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Tim supervisi yang hadir melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap sejumlah aspek penting dalam layanan tahanan, meliputi administrasi layanan tahanan, layanan kepribadian dan kemandirian, serta layanan perlindungan hukum. Supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta memastikan hak-hak para tahanan dan anak mendapatkan perlindungan yang layak selama menjalani masa penahanan.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando dalam keempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan supervisi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mengevaluasi sekaligus mendorong perbaikan layanan yang ada di Rutan Bengkulu.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari tim supervisi. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas layanan kepada warga binaan. Kami berharap hasil dari supervisi ini menjadi pedoman dalam meningkatkan pelayanan yang lebih manusiawi, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.

Dalam aspek administrasi layanan tahanan, tim supervisi menyoroti pentingnya ketertiban dan kelengkapan dokumen tahanan, mulai dari pencatatan masa penahanan, data identitas, hingga prosedur mutasi dan pengeluaran. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi dilakukan untuk memastikan tidak adanya kekeliruan atau pelanggaran prosedur yang dapat merugikan hak tahanan.

Sementara itu, dalam layanan kepribadian dan kemandirian, perhatian difokuskan pada pelaksanaan program pembinaan seperti kegiatan keagamaan, pendidikan non-formal, keterampilan kerja, serta pembinaan mental dan psikologis. Tim menilai bahwa program-program pembinaan di Rutan Bengkulu perlu terus didorong agar para tahanan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat.

Adapun dalam hal layanan perlindungan hukum, supervisi diarahkan pada pemberian informasi dan pendampingan hukum kepada tahanan yang membutuhkan. Penekanan diberikan pada akses yang merata terhadap bantuan hukum, khususnya bagi tahanan yang tidak mampu. Tim menekankan pentingnya kerja sama antara pihak Rutan dan lembaga bantuan hukum dalam rangka memenuhi hak-hak dasar para tahanan.

Kegiatan supervisi ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan partisipatif, di mana jajaran Rutan Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Hasil dari supervisi akan menjadi dasar bagi tindak lanjut pembenahan di berbagai lini layanan pemasyarakatan.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan di Rutan Bengkulu dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan dampak positif bagi proses pembinaan dan pemenuhan hak-hak para tahanan secara menyeluruh," pungkas Yulian.