Terima Perintah dari BKN, Bupati Kopli Lantik H. Mustarani Abidin sebagai Sekda Kabupaten Lebong
Wartaprima.com - Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos Resmi Melantik H. Mustarani Abidin, SH.,M.Si, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Pelantikan yang berlangsung di Aula Pemkab Lebong ini dipimpin langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos, Kamis 30 Januari 2025.
Hasil dari pantauan media ini,Sebelumnya, H. Mustarani ini sempat menjabat Sekda, namun di berhentikan Jabatan nya (Non Job) pada Tahun lalu tetap nya pada 19 Juni 2024 karna masa jabatan nya telah mencapai 5 tahun.
Dalam sambutannya Bupati Kopli Ansori, S.Sos menyatakan bahwa pelantika ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima beberapa waktu lalu.
Dengan dilantiknya Mustarani Abidin, SH.,M.Si artinya posisi Sekda yang sempat kosong di Kabupaten Lebong sudah resmi terisi posisinya. Agar roda birokrasi di lingkungan Pemkab Lebong dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya dan bisa menjalankan tugas serta fungsinya sebagai Sekda Kabupaten Lebong," Kata Kopli.
H. Mustarani Abidin, SH,M.Si menyampaikan ucapan syukur atas di lantiknya menjadi sekda setelah melewati panjang nya proses Hukum untuk mengisi Jabatan sekda ini.
"Hari ini saya di Lantik Bupati Kopli Ansori sebagai Sekda,saya belum tau dasar nya saya di Lantik, untuk SK juga saya belum menerima," ungkap Mustarani
Pertanggung jawaban atas Jabatan H.Mustarani Abidin, SH, M.Si sebagai sekda merupakan amanah yang harus di jalani sesuai dengan aturan agar pekerjaan di pemerintahan yang sempat terhambat cepat teratasi.
