Skip to main content
x
Rutan bengkulu

Tiga Warga Binaan Rutan Bengkulu Terima Asimilasi

BENGKULU - Sebanyak tiga orang Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu hari ini, kamis (20/10) kembali menjalani proses pembinaan luar Asimilasi Pencegahan Covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi. Menurut Medi ketiga narapidana
tersebut telah memenuhi syarat untuk diberikan hak asimilasi.

"Ketiganya memang sudah memenuhi syarat administrasi dan juga sudah disetujui pada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) beberapa waktu lalu, sehingga hari ini mereka bisa pulang
kerumah untuk menjalani program pembinaan luar asimilasi," ungkap Medi.

Selain itu Medi juga menjelaskan untuk mendapatkan program Asimilasi Pencegahan Covid -19 ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, hal ini menurut Medi sudah diatur dalam Permenkumham 43 Tahun 2021.

"Syarat utama itu bukan residivis, lalu juga ada ketentuan jenis tindak pidana, karena ada beberapa jenis tindak pidana yang tidak bisa diberikan asimilasi, seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan. 
Lalu yang terpenting harus ada rekomendasi dari pihak Bapas, tegas Medi.

Selain ketiga narapidana tersebut, Medi juga mengungkapkan pada hari ini ada juga 1 orang narapidana yang menjalani Cuti Bersyarat dan 1 orang narapidana yang bebas murni.

"jadi yang kita serah terimakan ke Bapas hari ini ada empat orang, 3 orang menjalani asimilasi dan 1 orang menjalani Cuti Bersyarat, sementara 1 orang lainnya itu habis masa pidananya," tegasnya