Skip to main content
x
Lapas Perempuan

Tim Monev Bankum Kunjungi Lapas Bengkulu

Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu telah Menerima Kegiatan Monitoring & Evaluasi (Monev) pelaksanaan Bantuan Hukum Terhadap Penerima Bantuan Hukum, Kamis (31/8).

Monev dilaksanakan oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Yatna S.H bersama jajaran dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Kegiatan disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati bersama Plh Kasi Binadik & Giatja Nora Afriantyserta JFU.

Dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum 

Berdasarkan data Monev jumlah Penerima Bantuan Hukum di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Sebanyak 02 orang warga binaan.

"Tujuan kegiatan ini untuk untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum," ujar Kalapas Gayatri.