Skip to main content
x
Asimilasi Lapas Perempuan

Tujuh Warga Binaan Lapas Perempuan Bengkulu Bebas Asmiliasi

BENGKULU - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah  melaksanakan  Pengeluaran dan Pembebasan Melalui Program Asimilasi di Rumah Berdasarkan  PERMENKUMHAM Nomor 43 Tahun 2021 dan  Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH- 73.PK.O5.09 Tahun 2022 Bagi 7 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.

Kegiatan tersebut berdasarkan sidang TPP dan diawali dengan arahan  dari  Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati dan dilaksanakan langsung oleh Kasi  Binadik dan Giatja Fahrennisa Bersama  Kasubsi Registrasi dan Staf  Registrasi. Selanjutnya WBP yang mendapatkan Asimilasi dirumah diserahkan ke PK Bapas Bengkulu 

Kegiatan bertujuan guna pencegahan dini penularan Covid-19 didalam Lapas  Perempuan Kelas IIB Bengkulu.