Verifikasi Berkas Pidana, Kasubsi Yantah Gelar Koordinasi Ke PN Bengkulu
BENGKULU - Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bengkulu, Medi Ihwandi hari, senin (12/12) sekitar pukul 14.00 WIB ini menggelar koordinasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu
Medi menjelaskan, koordinasi tersebut dilaksanakan guna verifikasi kelengkapan berkas pidana Narapidana Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut Medi didampingi oleh staf pelayanan tahana, Yeta Puspita.
"Hari ini kita lakukan koordinasi langsung ke PN Bengkulu untuk memverifikasi sejumlah berkas pidana narapidana yang masih belum lengkap ataupun terdapat kesalahan data pidananya, baik itu dalam putusan maupun penetapan," ungkap Medi.
Medi juga mengungkapkan, dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh staf yantah memang terdapat sejumlah berkas pidana narapidana yang masih belum lengkap ataupun terdapat kesalahanan data. Hal ini lanjut Medi tentu akan berpengaruh dalam penginputan data di aplikasi SDP sehingga akan menghambat proses pemberian hak remisi maupun integrasi narapidana yang bersangkutan.
"Sebelumnya kita sudah melakukan verifikasi terhadap data pidana, dan hasilnya ada sejumlah berkas dimana terdapat kesalahan-kesalahan data seperti riwayat penahanan yang
tercantum dalam Putusan Hakim, tentu ini berpengaruh pada saat penginputan di SDP, datanya jadi tidak sinkron. Hal-hal seperti ini nanti akan berpengaruh pada saat pengusulan remisi ataupun integrasi sehingga perlu kita lakukan koordinasi ke pihak terkait dalam hal ini PN Bengkulu," tegas Medi.
