Skip to main content
x
lapas

Warga Binaan Lapas Perempuan Bengkulu Diberikan Sosialisasi Terkait Pemberian Remisi

Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu sosialisasikan Pelaksanaan Pemberian Remisi Sakit Berkepanjangan Tahun 2025 bagi Narapidana, Jum’at (10/1).

Bertempat di Lapangan Pasperlu, berdasarkan arahan Kalapas Perempuan Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati, kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja Melina Sandriyanti, Ka. KPLP Sepriana Putri, Kasi Adm Kamtib Fice Parlina, Kasubsi Registrasi Nora Afrianty, Kasubsi Keamanan Ratna Dwi, Kasubsi Perawatan Larassati Puspita dan JFT Noviartie yang diikuti seluruh warga binaan.

Kegiatan ini digelar Sehubungan dengan surat dari Plt.Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-PK.05.04-18 tanggal 07 Januari 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Remisi SakitBerkepanjangan Tahun 2025 bagi Narapidana.
Dalam sosialisasi tersebut, para pejabat struktural  Lapas Perempuan Bengkulu menyampaikan informasi penting mengenai ketentuan dan prosedur pemberian remisi sakit berkepanjangan, yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat medis tertentu.

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pemasyarakatan dan memberikan perhatian kepada narapidana yang mengalami kondisi kesehatan yang serius, pemberian remisi ini bertujuan untuk memberikan keringanan hukuman bagi mereka yang tidak dapat menjalani kehidupan di dalam lapas dengan kondisi fisik yang baik.

Melalui kegiatan ini, warga binaan diberi penjelasan mengenai mekanisme pengajuan remisi, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta tahapan yang akan dilalui dalam proses evaluasi kesehatan oleh tim medis yang ditunjuk.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, warga binaan bisa lebih memahami hak-hak mereka terkait remisi, serta proses yang akan dijalani dalam rangka memperoleh remisi sakit berkepanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.