Skip to main content
x
rutan

Warga Binaan Rutan Bengkulu Antusias Sambut Reses Ketua DPRD Provinsi

BENGKULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menjadi lokasi istimewa dalam pelaksanaan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (1/7). Kegiatan ini menjadi momen penting bagi warga binaan untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada para pemangku kebijakan.

Acara reses ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, serta beberapa kepala instansi penting yang berkaitan langsung dengan permasalahan yang dihadapi warga binaan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Robi Karya Adi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur, Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu Syafrudin Imam Negara serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, diwakili oleh Tri Okta Ruyanto selaku Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari keberpihakan lembaga legislatif terhadap seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan. “Mereka juga warga negara yang punya hak untuk menyampaikan aspirasi. Justru dari sini kita bisa dengar langsung masalah yang mereka alami dan bersama-sama mencari solusinya,” ujar Sumardi.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dipilihnya Rutan Bengkulu sebagai lokasi pelaksanaan reses. “Kegiatan ini menjadi angin segar dan harapan baru bagi warga binaan. Selama ini mereka hanya bisa berharap tanpa tahu harus menyampaikan ke mana. Dengan adanya forum ini, tentu mereka merasa dilibatkan dan diperhatikan,” ujar Yulian.

Kegiatan reses ini disambut positif oleh warga binaan. Salah satu warga binaan, Bambang, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan. Ia mengatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir, belum pernah ada kegiatan seperti ini yang secara langsung melibatkan warga binaan dalam forum aspiratif bersama para pejabat. “Ini luar biasa. Kami merasa dihargai dan diberi kesempatan untuk menyuarakan apa yang selama ini menjadi kebutuhan dan harapan kami,” ungkap Bambang.

Dalam sesi dialog, sejumlah isu penting disampaikan oleh warga binaan. Salah satu sorotan utama adalah terkait minimnya tenaga medis di Rutan Bengkulu. Saat ini, rutan hanya memiliki empat orang perawat dan belum memiliki dokter tetap. Hal ini berdampak pada keterbatasan pelayanan kesehatan yang diterima warga binaan.

Selain itu, warga binaan juga menyuarakan persoalan keterbatasan obat-obatan serta akses terhadap layanan BPJS Kesehatan. Menanggapi hal tersebut Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dalam hal aktivasi dan pemanfaatan layanan BPJS bagi warga binaan. Sedangkan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur, berkomitmen untuk memperkuat layanan kesehatan di lingkungan rutan, termasuk menjajaki penempatan tenaga medis tambahan melalui skema kerja sama lintas sektor.

Isu lainnya yang menjadi perhatian adalah pentingnya program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika serta upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja bagi eks-narapidana. Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Robi Karya Adi, menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani persoalan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk dukungan rehabilitasi dan konseling.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, diwakili oleh Tri Okta Ruyanto selaku Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja. Dalam pemaparannya, Tri Okta menyampaikan berbagai program yang tengah disiapkan untuk membantu warga binaan dan eks-narapidana agar dapat kembali berdaya saing di dunia kerja setelah bebas nanti.

Guna mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam forum tersebut, pihak-pihak terkait sepakat untuk segera menyusun perjanjian kerja sama lintas instansi. Perjanjian kerja sama ini akan mencakup koordinasi dalam pemenuhan tenaga medis, peningkatan layanan kesehatan dan BPJS, rehabilitasi narkotika, hingga pelatihan keterampilan dan penempatan kerja bagi eks-warga binaan. Diharapkan, Kerja Sama ini dapat menjadi bagian konkret dari implementasi 13 Akselerasi Kebijakan Pemasyarakatan yang digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta sejalan dengan arahan Dirjen PAS dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu dalam membangun sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berpihak pada pemulihan sosial warga binaan.

Dengan adanya kegiatan reses ini, diharapkan akan lahir langkah-langkah konkret dalam merespons kebutuhan warga binaan, sekaligus mendorong terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.