Skip to main content
x
Rutan bengkulu

Warga Binaan Rutan Bengkulu Yang Sudah Divonis Dipindahkan ke Lapas

BENGKULU -  Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali melakukan giat pemindahan narapidana. Kepala Rutan, Farizal Antony mengungkapkan setidaknya ada 29 Narapidana yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu (Lapas Bentiring) pada Kamis (10/8) lalu. Giat pemindahan tersebut dilaksanakan langsung di bawah pengawasan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dengan dibantu sejumlah petugas pengamanan dan staf pegawai.

"Total ada 29 Narapidana yang kita pindahkan ke Lapas Bentiring. Semuanya merupakan narapidana dengan hukuman di atas 2 tahun dan tidak ada yang bermasalah ataupun melakukan pelanggaran di dalam rutan," ungkap Farizal.

Farizal menjelaskan lebih jauh, giat pemindahan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penanggulangan over kapasitas yang terjadi di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Selain itu hal tersebut juga dimaksudkan untuk pelaksanaan pembinaan lanjutan bagi para narapidana itu sendiri. Terkhusus bagi narapidana yang memiliki hukuman tinggi atau di atas 5 tahun.

"Saat ini Rutan Bengkulu masih memiliki angka over kapasitas yang tinggi. Dengan pemindahan ini diharapkan dapat menanggulangi permasalahan tersebut dimana saat tercatat ada lebih dari 600 warga binaan yang ada di rutan. Dimana sebagian besar masih berstatus tahanan. Untuk itu kita terus laksanakan koordinasi dengan pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu terkait izin pemindahan narapidana," ujar Farizal.