Skip to main content
x
Karutan Bengkulu (kiri)

Karutan Bengkulu Eza Hadiri MoU Implementasi Aplikasi e-Berpadu

BENGKULU - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony hari ini, rabu (09/11) menghadiri kegiatan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Implementasi aplikasi e-Berpadu antara aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu sekitar pukul 08.30 WIB. 
Mou tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Erfan, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pramodana Kusumah Admadja, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman, Kepala Kepolisian daerah Bengkulu,  yang diwakili oleh Wakpolda, Umardani dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, Tjatur Abrianto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Rudy F Sianturi.

Kegiatan penandatangan Mou tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPTI) serta menindaklanjuti Nota Kesepahaman Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia. 

Dalam sambutannya Kakanwil berharap melalui implemantasi Aplikasi e-Berpadu ini dapat mempermudah sinergitas antar instansi penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi
dalam menegakan hukum dan peradilan di Provinsi Bengkulu.

"Kedepannya kita berharap semoga dengan adanya aplikasi e-Berpadu ini, tugas Kemenkumham bersama Pengadilan Tinggi, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi dan BNNP Bengkulu dapat 
dilaksanakan dengan lebih efisien. Sehingga tentunya dapat memperkokoh sinergitas yang sudah terjalin selama ini," pungkas Kakanwil.