Komitmen Polres Indramayu jaga kamtibmas
Indramayu, Wartaprima.com - Polres Indramayu menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kekondusifan masyarakat sepanjang Bulan Suci Ramadan.
Razia pun rutin dilakukan dengan menyasar tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras (miras). Hasilnya tak tanggung-tanggung, Polres Indramayu berhasil mengamankan satu truk minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, satu truk miras tersebut setara 3.900 botol miras berbagai ukuran dan jenisnya. Pihaknya juga berhasil mengamankan 1.300 liter tuak dan 358 liter ciu.
"Selain miras, sepanjang April 2021 kami juga berhasil mengungkap sembilan perkara penyalahgunaan narkoba dan menangkap 10 orang tersangka. Di mana salah satunya adalah perempuan," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Heri Nurcahyo saat pres rilis di Mapolres Indramayu, Kamis (6/5).
Pihaknya pun berhasil mengamankan barang bukti dari sembilan perkara narkoba tersebut. "Di antaranya, sabu seberat 29,3 gram, ganja 43,1 gram, tembakau sintetis 39 gram, Obat Keras Terbatas (OKT) 1.360 butir, dan psikotropika 194 butir," ucapnya.
Kapolres berharap melalui razia miras yang konsisten dilakukan dapat menekan angka kriminalitas yang bersumber dari pengaruh minuman keras. "Kami juga mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama menjaga kekondusifan selama Bulan Suci Ramadan ini," katanya. (Rudy)
