Skip to main content
x
daerah
KPK Gelar Workshop

KPK Gelar Workshop

Wartaprima.com - Untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Provinsi Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas APIP Batch II di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, Kamis (15/11/18).

Juliharto salah satu anggota Fungsional Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi dan menambah pengetahuan bagi APIP di lingkungan Provinsi Bengkulu agar mendapatkan nilai mutu yang lebih tinggi seperti halnya daerah lain.

“Harus ditingkatkan, karena mutulitas dari Pemkab, Pemkot dan Pemprov Bengkulu itu masih kurang dari tiga dan itu tergolong rendah,” ujar Juliharto.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM), terbatasnya dana dan pembekalan kompetensi yang belum maksimal terhadap APIP itu sendiri.

“Materinya, studi kasus tentang pengadaan barang dan jasa, kedua ada narasumber dari BPKP tentang audit dan studi kasus tentang pengaduan masyarakat, sehingga segala macam jenis penyimpangan yang terjadi nanti dapat terdeteksi secara dini,” jelasnya.

Hal tersebut juga sudah didukung dengan adanya sinergitas antara APIP, pihak Kepolisian, Kejaksaan tentang bagaimana cara mensiasati segala penyimpangan yang terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sendiri.

Dengan demikian, KPK berharap adanya penyelesaian internal terlebih dahulu sebelum berlanjut ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jadi, ke depan diharapkan apabila ada dugaan atau laporan adanya penyimpangan, APIP dapat melakukan audit terlebih dahulu sebelum ke APH,” terang Juliharto.

Pantauan Pedoman Bengkulu, dalam acara tersebut salah satu pematerinya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan akan digelar sampai besok sore di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu. [Sy]