Skip to main content
x
Kepahiang
Pelayanan Terhadap Masyarakat Bersih Dari KKN, PN Kepahiang Deklarasi WBK

Pelayanan Terhadap Masyarakat Bersih Dari KKN, PN Kepahiang Deklarasi WBK

Wartaprima.com - Implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Bebas KKN dan Surat Keputusan MA nomor 41 tahun 2014 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Negeri Kelas II Kepahiang menggelar deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM).

"Pada intinya kita melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang bersih dari KKN, melayani masyarakat dengan apa adanya," sampai Ketua PN Kepahiang.

Ketua PN juga memaparkan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan e-court yang merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

"Dengan e-court ini akan lebih mempermudah dalam pelayanan terhadap masyarakat, namun ini akan bertahap karena belum semua masyarakat yang paham IT," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati menyambut baik Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Kelas II Kepahiang.

"Semua berawal dari niat yang baik. Dengan niat baik inilah Zona Integritas WBK dan WBBM ini akan terlaksana dengan baik, untuk terwujudnya masyarakat Kepahiang yang Maju, Mandiri dan Sejahtera,"kata Wabup.

Selanjutnya deklarasi ditandai dengan penandatanganan Piagam Zona Integritas oleh Ketua PN Kepahiang, dan disaksikan oleh FKPD Kabupaten Kepahiang. Serta pengucapan ikrar zona integritas WBK dan WBBM Pengadilan Negeri Kepahiang.

Deklarasi dilaksanakan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kepahiang. Dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati, Sekda Kepahiang Zamzami, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, DANDIM 0409 RL Letkol Kav. Budi Wirman, Ka Lapas Curup Hari Winarca, MH, Kepala OPD, dan LSM di Kabupaten Kepahiang. [Rls]