Sesuai Mekanisme, Juaraidi Jabat Waka I DPRD Kaur
Wartaprima.com - Anggota DPRD Kabupaten Kaur periode 2019-2024, Juraidi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua I DPRD Kaur. Penunjukkan itu berdasarkan Surat keputusan yang di tandatangani oleh ketua umum Partai PDI perjuangan Megawati Soekarno putri tertanggal 4 September 2019, nomor :426/ IN.DPP/IX / 2019.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaur Martina Sulistyawati membenarkan bahwa Juaraidi ditunjuk sebagai Waka I DPRD Kaur oleh DPP PDIP. "iya benar Juraidi ditetapkan oleh DPP DPIP sebagai Waka I DPRD Kaur, surat keputusan itu sudah kita terima dan kita serahkan ke Sekreatriat DPRD Kaur untuk diproses," kata Martina Sulistyawati, Minggu (15/9/2019).
Martina Sulistyawati menambahkan, penetapan Juaraidi sebagai Waka I DPRD Kaur telah sesuai mekanisme diinternal partai. Diantaranya setelah melalui psikotest, fit and proper test untuk kemudian diusulkan secara berjenjang sampai ke DPP PDIP.
"Alhamdulillah, SK penetapan sudah keluar ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, saya berharap dukungan rekan separtai dan masyarakat Kaur agar dapat melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya," kata Juraidi.
Juraidi sendiri sebelumnya juga adalah Anggota DPRD Kaur periode 2014-2019. Di pemilu 2019 lalu, dia kembali terpilih. (Jhon)
RALAT, dalam penulisan di judul nama Juaraidi, nama yang benar adalah Juraidi.
