Desa Cirebon Tetapkan 80 KPM Penerima BLT-DD TA 2022
Kepahiang, Wartaprima.com - Menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022, Pemerintah Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi merealisasikan 40 persen DD untuk pengalokasian bantuan langsung tunai. Penetapan penerima BLT-DD tersebut dilakukan dengan rapat musyawarah khusus desa, yakni dalam rangka melakukan validasi dan finalisasi penetapan KPM.

Kades Cirebon Baru Topan menjelaskan dalam rapat Musdesus tersebut ditetapkan sebanyak 80 KK penerima BLT-DD TA 2022 di desanya. Dia menyebutkan rapat tersebut dihadiri Camat Seberang Musi, Babin kamtibmas, Babinsa dan masyarakat.
"Pengalokasian BLT-DD ini merupakan intruksi pemerintah pusat yang diwajibkan dialokasikan oleh desa, kita tetapkan 80 KPM sesuai dengan hasil rapat," jelas Topan.
Selain BLT-DD, pengelolaan dana desa pada tahun ini kata Topan merujuk pada ketentuan digunakan untuk penanganan covid-19 dan ketahanan pangan hewani, sementara sisanya untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
"Semua kegiatan yang direalisasikan melalui dana desa ini semuanya kita rapatkan bersama dengan masyarakat," kata Topan.
KN
