Tolak Paham Khilafah dan Radikalisme
Wartaprima.com - Pemahaman keagamaan yang cenderung radikal yang membawa paham khilafah, mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara.
Derasnya paham radikal ini harus dicegah dengan membentengi masyarakat, terutama generasi muda.
Salah satunya adalah dengan memberikan pemahaman mengenai peran konsensus kebangsaan untuk mencegah berkembangnya paham khalifah.
Oleh sebab itu, pada Kamis (07/11/19) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar dialog publik dengan tema "Meneguhkan Ideologi Pancasila, Menolak Paham Khilafah dan Radikalisme Demi Mewujudkan Keutuhan NKRI", dengan melibatkan ratusan mahasiswa se Kota Bengkulu yang tergabung di dalam BEM dan organisasi kepemudaan serta pelajar SMA.
Dalam sambutannya, Ketua Cabang Permahi Bengkulu, Lubis Harpindo atau yang akrab disapa Bung Lubis mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan semata-mata untuk membangkitkan semangat nasionalisme sehingga NKRI ini tetap teguh dan jauh dari serangan orang yang ingin memecah belahkan.
Lanjutnya, disisi lain pemahaman masyarakat hingga akademisi tentang agama juga masih harus terus diluruskan, sehingga pemahaman agama yang seharusnya menjadikan manusia menjadi warga negara yang taat bukan malah menjadi sarang munculnya gerakan radikalisme.
“Radikalisme merupakan salah satu dari tindakan yang berpotensi merongrong ketangguhan negara, mengancam hilangnya persatuan dan kesatuan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya. Bahkan kelompok radikalisme juga kini banyak muncul di kalangan muda terpelajar seperti mahasiswa. Tak jarang aliran garis keras masuk ke kampus mengajak mahasiswa untuk bisa bergabung. jika tidak ditangani dengan serius maka bisa menjadi persoalan di kemudian hari bagi instansi maupun perguruan tinggi tersebut bahkan bangsa dan negara,” jelas Ketua Cabang Permahi Bengkulu, Lubis Harpindo.
Acara yang diikuti 500 peserta ini mengundang narasumber Penggiat Deradilisme, Nasir Abbas, Ketua PWNU Provinsi Bengkulu, Zulkarnain Dali, serta turut hadir Dir Intel Polda Bengkulu, Ketua FKPT Provinsi Bengkulu dan Perwakilan Kemenkumham Provinsi Bengkulu. (c**)
