Skip to main content
x
Hukum
Tersangka pelaku penganiayaan

Lantaran Dicurigai Berselingkuh, Pacar Sendiri Tega Dianiaya

Wartaprima.com - Lantaran dibakar api cemburu berlebihan, seorang pria asal Desa Pahlawan Ratu, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, berinisial Ri (20), terpaksa di ringkus Sat Reskrim Polres Kaur setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pacarnya sendiri. Hal tersebut dilakukan pelaku karena pacarnya dicurigai telah selingkuh darinya.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH, melalui Kabag Ops Polres Kaur, AKP Fachrul Ikhwan, SH, saat dikonfirm membenarkan kejadian tersebut.

"Setelah sempat kejar-kejaran dengan anggota satreskrim polres kaur, pelaku sudah kita ringkus tadi malam, saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif", ungkap AKP Fachrul, Kamis (23/04/2020).

Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak korban saat wawancara dikediamannya, korban menceritakan kebengisan pelaku bahwa

selain memukulinya  secara membabi buta, wajah dan kaki korban juga di sundut dengan api rokok oleh pelaku yang sempat menghunuskan parang kepadanya, beruntung kejadian brutal ini dapat dihentikan teman pelaku yang datang pada saat penganiayaan berlangsung, sehingga korban dapat terselamatkan. 

"Sebelum memukuli saya, saya diminta mengakui kalau saya berselingkuh, belum selesai saya menjelaskan, dia (pelaku) langsung meninju dan menendangi saya terus menerus, masih belum puas juga dia sundut wajah dan kaki saya pakai rokok yang dia hisap, setelah itu parang yang ia bawa pun sempat dihunuskan ke saya, pada saat itu tiba-tiba datang temannya dan temannya itu yang selamatkan saya". Cerita Korban. (Aditya)