Pemkab Bengkulu Selatan Raih Predikat AA IRH, Perkuat Komitmen Reformasi Hukum
Bengkulu Selatan, Wartaprima.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan. Sekretaris Daerah, Ir. Susmanto, M.M, menerima langsung penghargaan atas capaian Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum (IRH) dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhari, di ruang kerja Sekretaris Daerah, Selasa (24/02/26).
Predikat AA (Istimewa) tersebut menjadi bukti konkret komitmen Pemkab Bengkulu Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, transparan, dan akuntabel. Capaian ini sekaligus menegaskan bahwa upaya reformasi hukum di daerah terus berjalan secara terarah, sistematis, dan terukur.
Dalam kesempatan itu, tidak hanya dilakukan penyerahan penghargaan, tetapi juga penguatan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM). Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan hukum secara mudah dan terjangkau.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pemetaan Peraturan Daerah serta Rancangan Produk Hukum di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap regulasi yang dihasilkan semakin berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati, Tim Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum Bengkulu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan semakin optimis melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Reformasi hukum pun ditegaskan bukan sekadar target, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
