Undang KPK, Forum Diskusi Ormas, LSM dan Masyarakat Anti Korupsi Galang Petisi Kumpul Coin
Kepahiang, Wartaprima.com - Menyikapi berbagai macam bentuk korupsi yang akhir-akhir ini marak terjadi dan menjadi isu trending topic yang hangat dibicarakan.
Menyikapi hal tersebut, sebagai bentuk kontorl pengawasan beberapa elemen masyarkat baik secara organisasi maupun kelembagaan dan orang perorangan, yang melibatkan beberapa tokoh penting, baik yang bergerak dalam bidang pengawasan maupun dalam pelaksanaan pembangunan yang harus jelas pertanggungjawabannya.
Maka dalam hal ini, Forum Diskusi Ormas, LSM dan Masyarkat Anti Korupsi, menggelar petisi anti koin dan dalam hal ini juga mengundang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Selaku Koordinator Lapangan (korlap) aksi pada hari Rabu (30 Mei 2018), Tarmizi menyampaikan,"aksi ini bukan tanpa tujuan aksi ini dilaksanakan karena sebagai bentuk wujud nyata perlawanan terhadap korupsi demi tercapainya kesejahteraan rakyat dan mengurangi bentuk-bentuk ketimpangan sosial," terang Tarmizi.
Lanjut Tarmizi, semoga dengan adanya aksi petisi kumpul koin ini menjadikan landasan atau dasar yang jelas dalam penyelesaian kasus-kasus yang bersekala besar yang melibatkan oknum-oknum pejabatan yang suka nakal dengan jabatannya dan bermental korup.
Ketika disinggung Tarmizi mengaatakan ada 11 lembaga yang ikut dalam petisi kumpul koin ini dan ketika ditanya berapa masa yang akan turun, Tarmizi menyampaikan sesuai dengan izin yang kita ajukan, sebanyak 500 masa peserta aksi yang akan turun. (Caca)
