Kapolres Lebong Ajak Warga Wujudkan Pilkades Aman Melalui Sapa Desa Camkoha
Lebong – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Lebong Tahun 2026, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., menggelar kegiatan Sapa Desa Camkoha Polres Lebong di Balai Desa Daneu, Kecamatan Lebong Atas, Rabu (15/7/26).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lebong beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Lebong, perwakilan Kapolsek Lebong Atas yang diwakili Kanit Binmas, Pjs Kepala Desa Daneu beserta perangkat desa, serta masyarakat Desa Daneu.
Dalam sambutannya, Kapolres Lebong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama tahapan Pilkades berlangsung. Ia menegaskan bahwa perangkat desa harus tetap bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis maupun menjadi tim sukses salah satu calon kepala desa.
"Perangkat desa memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dan memastikan Pilkades berjalan aman, damai, jujur, serta demokratis. Netralitas adalah kunci agar persatuan masyarakat tetap terjaga," tegas Kapolres.
Selain membahas kesiapan Pilkades, Kapolres juga menyoroti persoalan kenakalan remaja yang saat ini menjadi perhatian bersama, seperti penyalahgunaan lem aibon, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, sekolah, tokoh masyarakat, hingga para orang tua.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Lebong akan meningkatkan patroli dan pembinaan di sekolah maupun lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja. Selain itu, Polres Lebong juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap penjualan lem, minuman keras, dan obat-obatan terlarang kepada anak di bawah umur.
Kapolres turut mengingatkan masyarakat terhadap potensi aksi geng motor yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan penyampaian aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan yang disampaikan antara lain masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan di belakang Kantor Kejaksaan Negeri Lebong, gangguan hewan liar yang menyerang ternak warga, maraknya kenakalan remaja di kawasan belakang Danau Picung, hingga praktik pinjaman ilegal atau "Dapin" yang meresahkan masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres memberikan solusi serta menegaskan komitmen Polres Lebong untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Melalui kegiatan Sapa Desa Camkoha, Polres Lebong berharap komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat semakin erat sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bersama. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Pilkades Tahun 2026 yang aman, damai, dan kondusif, sekaligus menjaga generasi muda dari pengaruh negatif serta mencegah berkembangnya berbagai bentuk gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Lebong.
