Skip to main content
x
Pelayanan Rutan Bengkulu Lebaran Tetap Beroperasi

Optimalkan Pelayanan, Selama Lebaran Rutan Bengkulu Tetap Melayani Pengunjung

KOTA BENGKULU - Guna mengoptimalkan pelayanan terhadap warga binaan maupun masyarakat, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu tetap membuka layanan kunjungan dan penitipan
barang selama cuti bersama dan libur lebaran. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Rutan, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi. Menurut Medi keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pegawai dan telah disetujui oleh Kepala Rutan.

"Jadi kemaren banyak masyarakat yang bertanya apakah selama cuti bersama dan libur lebaran layanan kunjungan masih tetap dibuka, untuk itu kami jelaskan bahwa sesuai hasil
rapat persiapan Idul Fitri beberapa waktu lalu, Rutan Bengkulu tetap membuka layanan kunjungan dan penitipan barang selama cuti bersama dan libur lebaran. Ini kita lakukan
untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan mengingat sudah beberapa tahun terakhir layanan kunjungan dibatasi karena pandemi covid-19," ungkap Medi.

Sementara itu lanjut Medi untuk jadwal kunjungan selama hari raya Idul Fitri akan dibuka dari lebaran pertama hingga H+6 lebaran, dengan pembagian jadwal kunjungan bagi
warga binaan perkara pidana umum (Pidum) yakni tanggal 22, 24 dan 26 April sedangkan untuk pidana khusus (Pidsus) dijadwalkan pada tanggal 23, 25 dan 27 April. Sedangkan 
untuk waktu kunjungan selama lebaran menurut Medi akan diperpanjang dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Tahun ini layanan kunjungan akan kita buka sejak lebaran pertama hingga lebaran ke 6, untuk tanggalnya kita menyesuaikan dari keputusan pemerintah, sementara kita 
asumsikan idul fitri jatuh pada tanggal 22 April, jadi layanan kunjungan selama lebaran kita buka dari 22-27 April. Waktu kunjungan juga kita tambah, untuk sesi pertama
mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan dilanjutkan sesi kedua dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," terang Medi.

Lebih lanjut untuk terkait syarat yang diperlukan untuk layanan kunjungan menurut Medi tidak banyak berubah, hanya saja untuk tahun ini untuk satu orang WBP perharinya
maksimal dikunjungi maksimal 4 orang keluarga inti, ini kita maksudkan untuk mengatasi jumlah kerumunan mengingat saat ini warga binaan di Rutan Kelas IIB Bengkulu
mencapai lebih dari 600 orang. 

"Syarat untuk layanan kunjungan ini sama seperti hari-hari biasa yakni Foto Copy KTP, KK, sudah Vaksin ke-2 dibuktikan dengan kartu vaksin dan harus dari keluarga inti 
maksimal 4 orang. Hal ini untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pengunjung mengingat warga binaan kita sudah lebih dari 600 orang," pungkas Medi.