OTT Dinkes Seluma Dikembangkan, Polres : Belum Ada Tersangka Baru
Wartaprima.com - Sebanyak 58 saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Seluma terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pencairan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Bahkan, kasus tersebut telah dikembangkan oleh penyidik unit Tindak Pidana Korupsi Polres Seluma.
"Kita sudah koordinasi ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk mengetahui teknis aliran dana dan boleh diberikan kemana," kata Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Margopo, Jumat (03/11/2017).
Dijelaskannya, dari 58 saksi yang diperiksa, 44 diantaranya adalah kepala dan bendahara Puskesmas. "Belum ada tersangka baruy, hasil pemeriksaan sementara pemotongan dana BOK adalah inisiatif bendahara," jelas Margono.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari Kepala Puskesmas, sebelum pencarian, seluruh kepala Puskesmas dikumpulkan untuk menyampaikan perihal ada potongan dana BOK.
"Seluruhnya, 22 Kepala Puskesmas dan bendahara di kumpulkan. Untuk menyampaikan ada potongan 6 persen yang katanya untuk pajak,"jelasnya.
Dalam kasus OTT ini, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai Rp 87 juta dari besaran dana BOK sebesar Rp 2,3 miliar. Penyidik telah menetapkan dua orang PNS Dinas Kesehatan sebagai tersangka yaitu, bendahara rutin dinas Frangki Agustian dan Kasubbag Perencanaan Boby Sutasa. (Sepriandi)
