Skip to main content
x
pemkot bengkulu
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi

Pemkot Minta Revisi Perda RT RW Disahkan

Wartaprima.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, saat ini ada banyak investor yang mau masuk ke Kota Bengkulu. Total nilai investasi tersebut juga cukup fantastis.

Namun, kata Dedy, para investor ini masih takut untuk menanamkan modalnya. Hal ini lantaran belum rampungnya revisi perda RT RW di Kota Bengkulu.

“Ada investasi ratusan miliar yang mau masuk ke Bengkulu. Tapi hingga saat ini mereka belum berani karena belum ada kejelasan RT RW,” kata Wawali Dedy, dalam Rapat Koordinasi RT RW di Kementerian ATR atau BPN, Rabu (18/12/19).

Dalam rakor ini, lanjutnya, Pemkot Bengkulu akan menyampaikan konsep RT RW yang telah disusun. Ia harap ini segera dibahas di tingkat kementerian.

“Semoga segera disahkan. Pak wali kota sendiri menargetkan akhir tahun semua sudah selesai,” kata dia.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan mengatakan, penyusunan RT RW memang memakan waktu yang tidak sebentar. Di Kementerian ATR BPN, sudah melewati banyak tahap. Mulai dari coaching clinic hingga tahap ini.

“Ini menjadi angin segar, agar revisi perda RT RW Kota Bengkulu segera disahkan,” kata dia.

Sekedar informasi, turut hadir mendampingi Wawali Dedy Wahyudi, diantaranya Sesda Kota Bengkulu Marjon, Plt Kepala Bapelitbang, Plt Kadis PUPR, Kepala Disperindag, Kepala DPMPTSP. (Ad/Rd)