Skip to main content
x
Hukum
Pelaku Curanmor

Polres Bengkulu Tangkap Curanmor 12 TKP

Wartaprima.com - Tim Satreskrim Polres Bengkulu, beserta Polsek Jajaran kembali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana curanmor diduga di 12 TKP, di wilayah Kota Bengkulu berinisial A-N dan R-E.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady S.IK mengatakan, penangkapan kedua pelaku berhasil di bekuk dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah kepolisian melakukan pengembangan dari terungkapnya kasus curanmor, yang berhasil dilakukan penagkapan oleh Polsek Muara Bangkahulu serta Polsek Selebar,” ungkap Akp Yusiady, Rabu (13/5/2020).

Kemudian tim yang bergerak cepat, berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Sungai Hitam Kota Bengkulu.

Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku terlibat di 12 kasus pencurian sepeda motor di Kota Bengkulu,” ungkap kasat.

Diketahui, kedua pelaku terpaksa di lumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas lataran sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Polres Bengkulu. (dilansir dari tribratanews.com)

  • Total Visitors: 6053839