Regulasi Baru yang Sedang Digodok Kementerian Desa Picu Kekhawatiran Para Kades
Seluma, Wartaprima.com – Wacana regulasi Kementerian Desa dan Pemerintah Daerah (PD) yang akan mengalokasikan 30 persen Dana Desa (DD) sebagai jaminan bagi operasi Desa Merah Putih apabila terjadi gagal bayar, menuai penolakan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Seluma.
Kepala Desa Kunduran, Polian Bakhtiar, menegaskan keberatannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai kebijakan itu akan membebani desa yang sudah memiliki keterbatasan anggaran.
“Secara pribadi, saya sangat-sangat tidak setuju. Karena kenapa? Orang yang menikmati kok kita desa yang menanggung utang,” kata Polian saat ditemui, Kamis (31/7).
Polian menilai jika 30 persen DD digunakan sebagai jaminan, sisa 70 persen dana akan sulit mencukupi kebutuhan pembangunan. Dana tersebut, menurutnya, sebagian besar sudah dialokasikan untuk program wajib, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, bantuan lansia, pencegahan stunting, dan honor kader desa.
“Kalau untuk pembangunan fisik, sisa dana itu sangat sedikit sekali,” ujarnya.
Rencana regulasi ini memicu kekhawatiran para kades karena berpotensi menghambat pembangunan di desa, terutama infrastruktur yang selama ini mengandalkan Dana Desa. (Jajang)
