Sempat Tertunda, Polres Kepahiang Buka Kembali Kasus Fee Proyek P3-TGAI
Bengkulu/Kepahiang - Skandal Dugaan Kasus pemberian Fee Proyek pada P3 - TGAI Balai Besar Wilayah Sumatera VIII Palembang yang sempat heboh beberapa waktu lalu di Kab. Kepahiang, bahkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ternyata kini kasus tersebut bakal dibuka kembali oleh pihak Polres Kepahiang. ( 02/09/2025 )
Menanggapi hal ini, Kapolres Kepahiang ( AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, M.Si ) membenarkan bahwa, saat ini kasus OTT fee proyek BBWSS yang sudah menyeret 2 orang tersangka itu, masih bakal dilanjutkan dari hasil penyelidikan yang sudah berjalan selama ini.
“Untuk kasus OTT, bagaimana pun saat ini masih tengah berproses di Satreskrim Polres Kepahiang,” ujar Kapolres.
Kendati demikian, Kapolres Kepahiang ( AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, M.Si ) masih belum bisa menyampaikan secara gamblang terkait seperti apa perkembangan kasus OTT fee proyek P3-TGAI BBWSS VIII yang tengah bergulir tersebut.
“Masih melanjutkan proses yang telah dijalani sebelumnya. Namun bergulirnya nanti seperti apa, tidak mungkin kami sampaikan proses di awal kan,” terang Kapolres Kepahiang
Sekadar mengulas bahwa, perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tana Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang masih bergulir di Polres Kepahiang dan Kejari Kepahiang. Dugaan OTT dengan barang Bukti (BB) mencapai kisaran Rp 300 juta, 2 tersangka sudah ditetapkan.
KA (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang sebagai pemilik rumah, yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dengan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi).
Kemudian FR (29) yang disebut berkeja sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI, warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT dugaan fee proyek P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang terjadi pada Senin 26 Juni 2023 malam hari di salah satu rumah rumah tersangka KA. Pada saat OTT, ada beberapa Kades di lokasi tersebut. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan total 18 kelompok.
Beberapa waktu lalu, diketahui kalau penyidik Satreskrim Polres Kepahiang juga telah berkoordinasi bersama dengan Kejari Kepahiang untuk melakukan ekspose kembali.
Kasat Reskrim ( AKP. Dennyfita Mochtar S.Tr, K) menuturkan bahwa, kasus ini bukan cuma sekedar atensi saja. Namun karena kasus ini diibaratkan seperti tunggakan, maka pihaknya akan berupaya menyelesaikannya.
“Sebenarnya bukan karena atensi, ya karena ini tunggakan, harus diselesaikan,” terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang saat dikonfirmasi pada 27 Februari 2025.
Dari bakal di bukannya kembali kasus tersebut kini salah satu kendaraan roda empat warna putih yang diduga milik salah satu tsk, sudah dipasangi garis polisi berada di Polres Kepahiang sebagai salah satu barang bukti pada saat kejadian operasi tangkap tangan ( OTT ). (JN/team)
