Tagih Uang Berujung Pengeroyokan, Ayah dan Anak Berurusan dengan Polisi
Wartaprima.com - RR (22) pria warga Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu dan SN, pria warga Kabupaten Lebong, dilaporkan Riza Kurniawan (29), seorang sales mobil ke Polres Bengkulu.
Dalam laporannya, Riza Kurniawan mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RR dan SN. Peristiwa terjadi pada Jumat (26/5/2021) sekira pukul 00.45 WIB. Bermula ketika korban menerima telepon dari rekannya yang memintanya datang kerumah rekannya di belakang penginapan Idaman Panorama Kota Bengkulu. Namun disana, korban bertemu dengan SN yang meminta DP mobil sebesar Rp 5 juta kepada korban karena batal mengambil mobil.
SN tiba-tiba mencengkeram kerah belakang korban dan mencabut senjata tajam kecil sambil mengancam akan dibunuh apabila uang DP mobil tidak dikembalikan kepada SN malam itu juga.
Korban meminta tempo sampai esok hari sembari menelepon saudaranya. Tiba-tiba saja RR yang merupakan anak dari SN memukuli korban bersama SN.
"Korban dikeroyok dan pengeroyokan berhenti ketika keluarga korban datang ke lokasi bersama polisi untuk menengahi permasalahan, akan tetapi tidak ada penyelesaian," ungkap Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Sugiarto.
Karena tidak terima atas penganiayaan itu, korban kemudian melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan, polisi mengamankan RR, dan untuk SN masih buron." imbuhnya.
