Skip to main content
x
daerah
Tambang galian

Diduga Pendataan Kontribusi Daerah Kaur Dari Galian C Tidak Maksimal

Wartaprima.com - Banyaknya pembangunan proyek dari pemerintah, proyek desa dan proyek lainnya sehingga ada dugaan setoran pajak yang kurang maksimal, adanya penjualan material yang selama ini tidak dikoordinir. 

Hal ini disampaikan Kabid Pendapatan (Doni) saat ditemui diruangan kerjanya, Jum'at (18/05/18), "saya mendapatkan informasi dari ESDM Provinsi jika penjualan material yang dikeluarkan oleh pihak Kuari tidak ada masuk laporannya ke ESDM Provinsi, kecuali Kuari milik Riski Putra," singkat Doni.

Artinya dalam hal ini, Kuari yang lain setiap pengeluaran material tidak terkoodinir jumlah kubikasinya, seharusnya setiap kubikasi hasil penjualan material dari kuari yang sah itu wajib mengeluarkan pajak retribusi ke daerah.

"Ya, terkait dengan kegiatan di Pantai Hili, kemarin Nekson baru memasukan laporan kalau kegiatan tersebut Nekson yang mengadakan material pasir dan split semua itu akan kita hitung dulu berapa kubik yang dikontrak oleh kuari Nelson tersebut," lanjut Doni.

Sementara itu, dari pihak lembaga GMPK Kaur (Mulpen Suryadj) menyoroti tentang penggunaan material kegiatan baik itu proyek pemerintahan maupun non pemerintahan. 

"Ini sepertinya pendapatan kontribusi daerah khususnya dibidang kuari diduga bocor, karena dari dana desa saja sudah diduga banyak pajak kontribusi yang tidak jelas, pasalnya ada banyak material digunakan dana desa kuari yang tidak berizin dan hanya pemanfaatan material setempat, apalagi banyak pengeluaran material yang dikeluarkan dari pihak Kuari, dan saya menduha banyak produksi kegiatan juga tidak stabil, sedangkan setiap bulan bahkan setiap hari kuari-kuari di Kaur ini produksi, seharusnya hal ini cepat diatasi agar pajak dan pendapatan daerah yang tidak bocor, pemerintah juga harus ambil tindakan agar pendapatan daerah yang didapat dari unsur galian C bisa maksimal," tutup Doni. (Jhon)