Penetapan APBDes Desa Sukau Datang Tahun Anggaran 2026 Rampung
Wartaprima.com – Pemerintah Desa Sukau Datang Kec.Tubei Kabupaten Lebong resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan di balai desa Sukau Datang melalui musyawarah desa yang di hadiri Pjs kepala Desa, perangkat desa, Camat dan anggota, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua KDMP, BUMDES. Kamis (16/4/2026)
Dalam kegiatan tersebut telah di tetapkan menyetujui rancangan APBDes, menetapkan Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD selama 8 bulan guna mematuhi batas maksimal belanja operasional 30% sesuai mandat PP No.11 tahun 2019, menyepakati (re-alokasi) sisa dana Siltap dan tunjangan BPD ke dalam bidang pelaksanaan pembangunan beronjong penahanan tebing sungai dusun 1, menyetujui program ketahanan pangan sebesar 20% yang pelaksanaan nya dapat berkolaborasi dengan KDMP , menetapkan Penerima BLT sebanyak 29 KPM.
Pjs Kepala Desa Sukau Datang Beny Marty Dewa Putra.SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan APBDes 2026 telah di susun melalui tahapan musyawarah perencanaan yang partisipatif dan transparan.
Ia menegaskan bahwa seluruh program yang tertuang dalam anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur desa seperti pembangunan beronjong di dusun 1 bagian dari upaya penanggulangan bencana banjir akibat luapan air sungai yang sudah lama di usulkan oleh masyarakat, pemberdayaan masyarakat, penetapan jumlah penerima manfaat (BLT) serta peningkatan kualitas layanan publik.
“Penetapan APBDes ini merupakan langkah awal pemerintahan desa untuk melaksanakan program kerja di desa, baik itu pemberdayaan, peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur desa, penetapan Penerimaan BLT sudah melalui proses musyawarah hingga di tetapkan."Kata Beny
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukau Datang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan dan evaluasi secara mendalam sebelum menyetujui dan menetapkan rancangan APBDes tersebut. Ia juga mengapresiasi kinerja pemdes yang sudah berupaya menerima usulan masyarakat di bidang pembangunan beronjong di dusun 1 yang sering terdampak banjir akibat intensitas hujan tinggi.
" kami ucapkan terimakasih kepada pemdes yang sudah merespon keluhan masyarakat , dengan di tetapkan nya APBDes ini semoga apa yang sudah di tetapkan bisa berjalan dengan baik di tahun 2026 ini dan semoga manfaat baik dari pemberdayaan dan pembangunan desa nanti bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat." ujarnya
Di waktu yang sama Camat Tubei Rizka Putra,SE menyampaikan bahwa penetapan APBDes ini tidak ada lagi negosiasi karena penetapan ini bersifat sudah sah dan program yang sudah di rencanakan harus di jalankan.
ia juga berharap kepada Pjs kepala desa segera mempersiapkan proses pencairan dana desa, berikan yang terbaik untuk desa dan tinggal yang baik untuk desa karena yang baik akan menjadi pengingat bagi masyarakat.
" setelah penetapan APBDes ini ,pemdes segera mempersiapkan berkas untuk pencairan dana desa ,tidak ada waktu lagi , bila perlu lembur untuk mempersiapkan itu semua."tegas camat
Dengan telah ditetapkannya APBDes 2026, Pemerintah Desa Sukau Datang berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program secara akuntabel dan tepat sasaran. Masyarakat juga diharapkan turut mengawasi jalannya pelaksanaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
Penetapan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
