Skip to main content
x
Ketua DPD RI Dukung Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

Ketua DPD RI Dukung Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

Bengkulu, Wartaprima.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar pekan lalu.

Menurut Sultan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menjadi solusi untuk mengatasi tingginya biaya politik dan praktik politik uang yang kerap terjadi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung.

"Wacana ini bukan langkah mundur demokrasi, melainkan penyempurnaan sistem sesuai realitas politik bangsa. Pemilihan langsung memang meningkatkan partisipasi rakyat, namun juga membuka celah biaya politik tinggi dan korupsi,” ujar Sultan di Bengkulu, Selasa (17/12/2024).

Mengurangi Risiko Korupsi dan Politik Uang
Sultan menyoroti bahwa biaya kampanye yang tinggi sering membuat kepala daerah terjebak dalam praktik korupsi untuk mengembalikan modal politik. Dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD, diharapkan kepala daerah dapat fokus membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Sistem ini bisa mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran daerah akibat politik uang. Ini adalah langkah untuk memperbaiki demokrasi kita, bukan untuk melemahkannya,” tegas Sultan.

Sultan mengingatkan bahwa Pancasila mengamanatkan sistem demokrasi perwakilan, bukan demokrasi liberal. Menurutnya, penyederhanaan sistem pemilihan tetap harus mempertimbangkan asas demokrasi deliberatif.

“Demokrasi kita harus dibangun dengan niat baik. Sila keempat Pancasila menekankan musyawarah dan perwakilan, bukan kebebasan politik tanpa batas,” tambahnya.

Meski mendukung wacana ini, Sultan menekankan perlunya penguatan pengawasan dan transparansi agar DPRD menjalankan tugas pemilihan dengan bersih dan bebas dari transaksi politik.

“Jika wacana ini diadopsi, penting memastikan DPRD menjalankan fungsinya secara transparan tanpa intervensi,” ujar Sultan.

Namun, Sultan juga mengingatkan perlunya kajian mendalam melibatkan akademisi, pakar, dan masyarakat sebelum perubahan sistem ini diterapkan.

“Saya mendukung wacana ini secara pribadi, tapi keputusan kelembagaan DPD masih akan dibahas lebih lanjut. Selama perubahan itu demi kebaikan demokrasi dan rakyat, saya akan mendukung penuh,” tutup Sultan.