Jalur KA Linau - Muara Inim Akan Segera Dibangun
Kaur, Wartaprima.com - Jalur Kereta Api Linau - Muara Inim pernah direncanakan dan pernah dikeluankan izin prinsip termsuk pembangunan wilayah pelabuhan Linau untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) pada tahun 2008-2009 dan saat ini Pelabuhan Linau sedang membangun dan terus berjalan.
Berdasarkan hasil Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Bengkulu, pada tanggal 30 Agustus 2018 Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur Anuar Sanusi, mengatakan bahwa laporan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur, mengenai kegiatan Forum Discussion tersebut, yang salah satu hasilnya adalah pengusulan jalur KRL Kereta Api Linau Kecamatan Maje - Muara Inim Provinsi Sumatra Selatan.
Lanjut Anuar, dengan rencana pembangunan Rel Kereta Api tersebut, maka pemerintahan Kabupaten Kaur mendukung penuh atas rencana pembanguna jalur Rel Kereta Api Linau - Muara Inim tersebut. Yang mana rencana itu telah disetujui para gubernur dan bupati.
Diantaranya Plt Gubernur Bengkulu, Gubernur Sumatra Selatan, Bupati Kaur serta Bupati OKU Selatan atas Nama PT Inti Raja Wali Nusantara.
“Dan berlanjut pada tahun 2011, pemerintahan mengeluarkan izin prinsip pembangunan jalur Rel Kereta Api dengan panjang lebih kurang 48,36 KM, lebar 100 M di wilayah Kabupaten Kaur atas Nama PT Linau Bumi Lestari. Dimana semua berkas terangkum dalam Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Lingkungan Hidup ( KA ANDAL) sebagai arsip dan lampiran untuk Kabupaten Kaur,”terang Anuar, Rabu (26/09/18).
Ia juga menyampaikan, Pemerintahan Kabupaten Kaur melalui Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Kereta Api agar, program pembangunan Rel Kereta Api di wilayah Kabupaten Kaur bisa dimasukkan direncana Pembangunan Induk Nasional di Kementerian Perhubungan, dan hasilnya pembangunan jalur Rel Kereta Api Linau - Muara Inim sudah masuk ke Rencana Induk Perkeretaan Apian Nasional. [Jh]
