Skip to main content
x
Daerah
Rahmad Basuk

Pelunasan Biaya Haji 2020, Tunggu Putusan Pusat

Wartaprima.com - Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mukomuko terkait pemberangkatan haji pada tahun 2020 mendatang belum bisa menentukan untuk batas pelunasan biaya haji.

Di terangkan  Kepala Kemenag Mukomuko, H Ajamalus melalui staff yang juga menglola bagian keberangkatan haji dan umrah, Rahmad Basuki mengatakan bahwa Kemenag masih menunggu keputusan dari pusat untuk jumlah pastinya CJH yang akan diberangkatkan pada 2020.

“Kita belum bisa menentukan kapan terakhir atau kapan mulai pembayaran sampai pelunasan untuk berangkat haji di 2020, karena ini masih menunggu keputusan dari pusat, jumlahnya berapa CJH yang boleh kita berangkatkan,” sampai Rahmad.

Selain itu, Rahmad juga menambahkan, pihaknya tidak bisa menentukan sendiri siapa-siapa CJH yang berhak berangkat, karena tetap harus berdasarkan database yang dikeluarkan oleh pusat. Karena, sering kali terjadi CJH terdaftar di database, namun namanya tidak keluar.

Setelah itu, barulah pihak Kemenag Mukomuko bisa membuka masa pembayaran biaya haji. Dengan jumlah yang telah diketahui, akan ada pembayaran dengan sesi. Jika jumlah yang telah disetujui oleh pusat 211 untuk tahun seterusnya, akan dilakukan tahapan pembayaran sebanyak 4 tahap.

“Kalau untuk jumlahnya tetap 178 CJH, mungkin 2 tahap selesai untuk pembayarannya, tapi kalau pusat sudah tetapkan jumlahnya 211 untuk seterusnya, mungkin saja akan sampai 4 tahap. Tapi kita tetap maksimalkan, selama jaringannya mendukung, tidak menutup kemungkinan juga 2 tahap semuanya kelar,” tutupnya. (Yk)