KSPSI Bengkulu Dukung Penerapan UMP 2026, Minta Pengusaha Patuh dan Pemerintah Tegas
Bengkulu – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu Tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan.
Ketua KSPSI Bengkulu, Roslan Effandi, menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Menurutnya, UMP bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak dasar buruh.
“Kami mendukung penuh penetapan UMP Bengkulu Tahun 2026 dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal penetapan serta pelaksanaannya di seluruh perusahaan,” ujar Roslan, Senin (2/2/2026).
Roslan menekankan, UMP 2026 wajib diterapkan secara menyeluruh tanpa pengecualian di semua sektor usaha.
Ia meminta para pengusaha untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendorong pemerintah agar bersikap tegas dalam melakukan pengawasan.
“UMP 2026 harus benar-benar diterapkan di seluruh sektor usaha tanpa pengecualian. Kami meminta pengusaha patuh dan pemerintah tegas dalam pengawasan,” tegasnya.
KSPSI Bengkulu juga menyoroti pentingnya pengawasan ketenagakerjaan guna mencegah terjadinya pelanggaran, seperti pembayaran upah di bawah UMP maupun praktik perjanjian kerja yang merugikan pekerja.
Untuk itu, KSPSI mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar aktif turun ke lapangan melakukan pembinaan sekaligus penindakan.
Di sisi lain, KSPSI mengajak para pekerja untuk tetap menjaga iklim kerja yang kondusif dan produktif.
Peningkatan kesejahteraan, menurut KSPSI, harus diiringi dengan peningkatan kinerja serta profesionalisme tenaga kerja.
“Kami mendukung pertumbuhan dunia usaha, namun kesejahteraan pekerja tidak boleh diabaikan. Hubungan industrial yang sehat hanya bisa terwujud jika hak dan kewajiban berjalan seimbang,” tambah Roslan.
KSPSI Bengkulu berharap penerapan UMP 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup pekerja beserta keluarganya, sekaligus mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu.
