Cari Solusi Bayar Hak Nakes, DPRD Bengkulu Selatan Beri Waktu 3 Bulan Manajemen RSHD
Wartaprima.com - Minggu malam (5/2/2023) Pemkab Bengkulu Selatan menggelar pertemuan bersama manajemen RSHD Manna dan seluruh Ketua Fraksi DPRD Bengkulu Selatan.
Dijelaskan Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim bahwa pertemuan yang dilakukan bersama Pemkab Bengkulu Selatan serta manajemen RSHD Manna tersebut untuk membahas soal jasa layanan Covid-19 di RSHD Manna yang belum terbayarkan, dan menjadi hak tenaga kesehatan maupun petugas lainnya.
"Iya memang benar ada pertemuan,dalam pertemuan yang berlangsung malam tersebut inti pembahasan yang dilakukan adalah untuk mencari solusi untuk menyelesaikan hak-hak para nakes yang belum terbayarkan," ungkap Barli.
Sambung Barli, dalam pertemuan tersebut dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya meminta dan memberikan waktu selama 90 hari atau tiga bulan hak-hak para nakes tersebut tuntas.
"Pihak manajemen RSHD Manna kami berikan waktu 3 bulan untuk mencari solusi membayarkan hak para Nakes," kata Barli Halim.
Dijelaskan Barli, bahwa anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari Kemenkes RI memang sudah habis. Sehingga belum diketahui secara pasti anggaran mana yang akan dibayarkan.
"Sementara ini kami sama-sama mempelajari regulasinya terlebih dahulu. Karena dalam penggunaan anggaran pasti ada aturan,nantinya belum tau anggaran mana yang akan di gunakan," jelas Barli Halim. (ADV)
