Skip to main content
x
Sidang TPP Di Rutan Bengkulu

Rutan Bengkulu Mulai Gelar Sidang TPP Pemberian Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Warga Binaan

KOTA BENGKULU - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menggelar sidang TPP pada selasa (27/06). Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua TPP Rutan Bengkulu, Medi Ihwandi tersebut digelar di Aula Rutan Bengkulu dan dihadiri oleh sejumlah anggota maupun wali pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Adapun agenda sidang kali ini menurut Medi membahas hal-hal terkait hak warga binaan berupa Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Selain itu lanjut Medi sidang tersebut juga membahas usulan warga binaan yang akan dikaryakan sebagai Tamping Kebersihan Dapur.

"Sidang kali ini membahas usulan pemberian hak integrasi warga binaan berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Selain itu juga dibahas terkait usulan penunjukan warga binaan sebagai tamping dapur," ungkap Medi.

Pelaksanaan sidang TPP itu sendiri menurut Medi sangat penting untuk dapat mengetahui apakah narapidana yang diusulkan sudah benar-benar memenuhi syarat. Baik itu secara administratif maupun dari aspek prilaku dan kepribadiannya. Hal ini lanjut Medi juga selaras dengan apa yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Sidang TPP ini kita laksanakan untuk membahas terkait kelayakan narapidana yang akan diusulkan hak integrasinya. Tidak hanya memenuhi syarat administratif saja, namun juga perlu dilihat dari prilaku narapidana yang bersangkutan selama menjalani masa pidana. Apakah benar-benar sudah menunjukan sikap perubahan yang positif, tidak pernah melanggar aturan dan sebagainya," ujar Medi.

Lebih lanjut Medi juga menegaskan bahwa hasil sidang TPP tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Kepala Rutan dalam mengambil keputusan untuk menyetujui atau tidak usulan integrasi tersebut.

"Jika dalam pelaksanaan sidang ada sebagian anggota yang tidak menyetujui usulan tersebut, nantinya tetap akan kita sampaikan ke Karutan untuk memutuskan apakah usulan tersebut dapat disetujui atau tidak," pungkas Medi.