Perkuat Komitmen Birokrasi Bersih, Rutan Bengkulu Hadiri Sosialisasi Virtual Zona Integritas
Bengkulu – Pada hari Kamis(13/3), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu mengikuti kegiatan virtual Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang proses evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk Rutan Bengkulu, yang memiliki peran penting dalam implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan setiap unit kerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat memenuhi standar dalam mewujudkan WBK dan WBBM dengan meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan lebih transparan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menyampaikan materi tentang pedoman pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas. Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk membangun sistem birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat. "Proses evaluasi dan pemantauan yang tepat akan memastikan bahwa setiap satuan kerja dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Melalui pembangunan Zona Integritas ini, kita bersama-sama bekerja untuk mewujudkan birokrasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga bebas dari korupsi," ujar Inspektur Jenderal.
Selama kegiatan berlangsung, peserta juga diberikan pemahaman mengenai instrumen yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pembangunan Zona Integritas dapat diterapkan secara efektif. Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari penilaian terhadap pelayanan publik, kebijakan pengawasan, hingga implementasi program-program anti-korupsi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit kerja. Narasumber yang hadir dalam acara ini memberikan penjelasan rinci tentang tahapan, mekanisme, dan indikator penilaian yang diperlukan untuk mencapai predikat WBK dan WBBM.
Kepala Rutan Bengkulu, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan yang sangat berharga. "Kami merasa lebih siap untuk melakukan evaluasi dan pemantauan internal di Rutan Bengkulu agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Pembangunan Zona Integritas ini adalah langkah konkret kami untuk berkomitmen pada pemberantasan korupsi dan mewujudkan pelayanan publik yang profesional," ujar Kepala Rutan Bengkulu.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Rutan Bengkulu, dapat memperkuat komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi.
