Skip to main content
x
Foto:Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E..

Tegas Menata, Manusiawi Membina: Pemkot Kotamobagu Pilih Jalur Preventif Tertibkan Pedagang.

Kotamobagu,WartaPrima.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan sikap tegas namun berkeadilan dalam menata aktivitas perdagangan di ruang publik. Komitmen itu diwujudkan melalui langkah berkelanjutan yang mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Dalam waktu dekat, Pemkot Kotamobagu akan memfokuskan upaya pada sosialisasi masif dan imbauan langsung kepada pedagang yang masih berjualan di lokasi-lokasi terlarang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan awal, sembari tetap menyiapkan penertiban secara selektif bagi pelanggaran yang membandel.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., menegaskan bahwa penertiban bukanlah tindakan insidental, melainkan agenda rutin dan berkelanjutan pemerintah dalam mengatur aktivitas masyarakat, khususnya penggunaan ruang jalan agar kembali pada fungsi semestinya.

“Penindakan dan penertiban tetap akan dilakukan. Namun ke depan, pendekatan preventif akan lebih dikedepankan agar masyarakat memahami dan patuh tanpa merasa ditekan,” tegas Sofyan, Jumat (30/01/2026).

Ia menjelaskan, satu hingga dua hari ke depan pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi, publikasi, serta imbauan langsung kepada para pedagang yang masih beraktivitas di kawasan terlarang. Tujuannya jelas: membangun kesadaran sebelum tindakan tegas diambil.

Meski demikian, Pemkot memastikan penertiban tetap berjalan secara selektif, terukur, dan humanis. Prinsip utamanya adalah menegakkan aturan tanpa merugikan pihak mana pun, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat kecil.

Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan bahwa Wali Kota Kotamobagu telah menginstruksikan pembentukan tim terpadu lintas instansi. Tim ini melibatkan Satpol-PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan untuk bergerak serempak sesuai kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan penataan di lapangan.

“Penekanan utama tetap pada sosialisasi dan upaya preventif yang berkelanjutan. Namun aturan harus ditegakkan demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Pemkot Kotamobagu pun kembali mengingatkan para pedagang agar tidak lagi memanfaatkan kawasan terlarang sebagai tempat berjualan. Ketertiban ruang publik, menurut pemerintah, adalah tanggung jawab bersama demi kenyamanan, keselamatan, dan wajah kota yang lebih tertata.(Bams*/)