Diduga Sarat KKN, Pengelolaan Dana Desa Tugu Rejo 2022–2025 Disorot Warga
Wartaprima.com – Warga Desa Tugu Rejo, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, mengaku kecewa terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) selama periode 2022 hingga 2025 yang dinilai tidak transparan dan diduga sarat praktik KKN.
Sejumlah warga menilai pelaksanaan musyawarah desa hanya bersifat formalitas dan tidak melibatkan masyarakat secara luas.
“Musyawarah desa sekadar seremonial perangkat desa saja. Jarang masyarakat diundang karena yang hadir hanya orang-orang kepala desa,” ujar salah seorang warga, Minggu (25/5/2026).
Masyarakat juga menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan dan program ketahanan pangan yang diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.
Pada tahun 2022, Pemerintah Desa Tugu Rejo menganggarkan Rp246.847.100 untuk pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT). Namun warga menilai kondisi fisik pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran dan diduga terjadi mark-up harga satuan pekerjaan.
Selain itu, kegiatan ketahanan pangan senilai Rp156.590.355 juga diduga fiktif dan sempat dipertanyakan masyarakat terkait aliran penggunaan anggarannya.
Memasuki tahun 2023, Pemdes kembali mengalokasikan Rp198.729.000 untuk pengerasan Jalan Usaha Tani. Warga menduga terdapat pengurangan volume pekerjaan, di mana ketebalan jalan yang direncanakan 20 sentimeter disebut hanya dikerjakan sekitar 12 sentimeter.
Program ketahanan pangan tahun 2023 senilai Rp167.475.561 juga kembali menuai sorotan. Warga menduga adanya praktik cashback dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan kepala desa.
Pada tahun 2024, Pemdes Tugu Rejo menganggarkan Rp108.491.000 untuk pembangunan pariwisata desa. Namun program tersebut dinilai tidak efektif dan terkesan mubazir karena tidak berfungsi sebagaimana rencana awal.
Selain itu, pembangunan jalan lingkungan senilai Rp101.747.000 juga dianggap tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Program ketahanan pangan tahun 2024 dibagi dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp68.800.000 dan Rp75.000.000. Warga menduga kegiatan tersebut dimonopoli pihak tertentu dan kembali disertai dugaan praktik cashback pengadaan barang dan jasa.
Sementara pada tahun 2025, pembangunan drainase tahap I dengan anggaran Rp110.000.000 juga diduga mengalami pengurangan spesifikasi material bangunan sehingga dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran yang digunakan.
Warga mengaku sebelumnya telah ada laporan dari masyarakat maupun aktivis desa terkait dugaan tersebut. Namun, laporan itu disebut belum mendapat tindak lanjut serius dari pihak terkait.
Meski belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi tanpa audit resmi dan pemeriksaan hukum, warga mendesak adanya audit investigatif terhadap seluruh penggunaan Dana Desa Tugu Rejo tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tugu Rejo belum memberikan keterangan resmi dan belum berhasil dikonfirmasi awak media.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, inspektorat, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Desa Tugu Rejo.
