Skip to main content
x
Pemberian Remisi

Pemberian Remisi Hari Kemerdekaan Dihadiri Jajaran Rutan Bengkulu

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan penyerahan Remisi Umum (RU) Tahun 2023 bagi narapidana. Kegiatan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu (Lapas Bentiring) tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah, Kajati Bengkulu Heri Jerman, Danrem, Danlanal, Perwakilan Kapolda Bengkulu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriyanto, Seketaris PMI Kota Bengkulu dan jajaran OPD Pemda Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Rohidin menyampaikan bahwa suasana kemerdekaan yang penuh dengan semangat kebersamaan ini diharapkan juga dapat dirasakan oleh warga binaan melalui pemberian Remisi Umum tahun 2023. Rohidin juga berpesan khususnya kepada warga binaan yang bebas setelah menerima remisi agar dapat memaknai kebebasan tersebut dengan senantiasa menjaga prilaku dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

"Tentunya saya berharap suasana kemerdekaan ini dapat pula dirasakan oleh rekan-rekan warga binaan. Karena itu mari kita maknai kemerdekaan ini dengan menunjukan semangat untuk membangun bangsa khususnya di daerah yang kita cintai ini. Saya juga ingin menyampaikan selamat kepada rekan-rekan warga binaan yang dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Saya harap rekan-rekan dapat tetap menjaga dan mempertahankan sikap perubahan prilaku dan tunjukan bahwa kita sudah ajuh berubah menjadi lebih baik. Jadikan kasalahan yang pernah dilakukan sebagai pengalaman untuk tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," ujar Rohidin. 

Sementara itu Plt.Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Hermansyah Siregar dalam sambutannya menjelaskan, tercatat ada 1.577 narapidana yang menerima RU Tahun 2023.

"Dari tujuh UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu, total sebanyak 1.577 narapidana yang menerima RU 2023. Dimana 27 orang diantaranya selesai menjalani masa pidana pada hari ini," ungkap Hermansyah. 

Sementara itu, Karutan Bengkulu, Farizal Antony menjelaskan, tahun ini ada sebanyak 154 warga binaan Rutan Bengkulu mendapatkan Remisi. Proses pemberian remisi itu sendiri menurut Farizal sudah melalui prosedur dan ketetapan yang berlaku dan telah sesuai dengan jumlah yang diusulkan. 

"Dari 154 usulan remisi yang kita ajukan, semuanya disetujui. Tentunya kita terus berkomitmen untuk menjaga agar hak warga binaan dapat terpenuhi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Farizal.