Pengelolaan ADD-DD Tahun 2022 Desa Taba Tebelet Diduga Banyak Kegiatan Fiktif dan Terindikasi Pemalsuan Dokumen
Kepahiang _ Wartaprima.com- Desa Taba Tebelet merupakan salah satu Desa yang berada di Kabupaten Kepahiang dalam wilayah kecamatan Kepahiang. Pada tahun 2022 yang lalu dalam rangka pengelolaan Desa pihak pemerintahan Desa Taba Tebelet Kepahiang menerima kucuran Anggran sebesar Rp. 1.402.219.321,- yang terbagi dari ; Danan Desa ( DD) Rp. 982.158.200,- dan Anggaran Dana Desa ( ADD) , Rp. 420.014.040,- dengan tambahan bunga Bank Rp. 47.081,-.Namun dalam perjalanan proses pengelolaan serta pelaksanaan dari anggaran tersebut diduga adanya kegiatan-kegiatan fiktif serta dugaan pemalsuan dokumen pelaporan kegiatan.Rabu, (09/04/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh dan penjelasan salah satu lembaga Swadaya Masyarakat LPKPK- Kepahiang serta membandingkan penerapannya dilapangan banyak kegiatan-kegiatan yang diduga janggal dalam pelaksanaannya, serta adanya keluhan-keluhan warga desa terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintahan Desa selama ini, serta kurangnya transparansi publik pihak Pemerintahan Desa dalam pengelolaan anggaran tersebut. Seperti ; pada bidang pendidikan pada bidang pembangunan desa dengan sumber anggaran dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 218.647.090,- dengan perincian pembayaran honorium PAUD Rp. 12.000.000,-, dukungan penyelenggaraan PAUD ( belanja barang/jasa) Rp. 24.800.000,- pengembangan/pembinaan sanggar seni Rp. 10.000.000,- . Dari hasil investigasi team dilapangan serta berdasarkan keterangan dari pihak pengelolaan PAUD ( Permata Hati ), di Desa Taba Tebelet menerangkan bahwa pada tahun anggaran 2022, pihaknya hanya menerima honorium dari Pemerintah Desa sebesar Rp. 12.000.000,-/thun yang dibagi 4 orang (untuk PAUD Permata Hati) tenaga didik. ( Rp. 250.000,-/orang dlm 1 bulanya) kemudian untuk TK/PAUD Al-amin menerangkan bahwa tidak pernah sama sekali menerima bantuan honorium/gaji yang diberikan oleh pihak pemerintah Desa seperti yang disebutkan dalam LPPD tahun 2022. Terkait adanya bantuan penyelenggaraan PAUD dari pihak Pemerintah Desa diduga tidak ada sama sekali bahkan untuk perlengkapan yang ada di PAUD tersebut murni anggaran pribadi serta bantuan dari CSR Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2022, kami tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Pemerintah Desa, terkait ada atau tidak nya bantuan kami juga tidak tahu, yang jelas hanya pembayaran honorium/gaji untuk 1 tahun," jelas (RA) selaku Pembina PAUD Permata Hati.
Kemudian untuk pelaksanaan bidang kesehatan sebesar Rp. 120.113.897,- terlepas dari pelaksanaannya tidak menutup kemungkinan adanya dugaan KKN dalam kegiatan tersebut. Untuk pembangunan fisik 2022 lalu pihak Pemdes Taba Tebelet melaksanakan pembangunan Lapen sepanjang 86 meter( Bid. Pekerjaan Umum/Penataan Ruang), dengan anggaran Rp. 9.550.970,- membandingkan anggaran dengan volume fisik bangunan hal tersebut jelas tidak masuk akal, berdasarkan investigasi team dilapangan tidak ditemukannya bangunan fisik tersebut, yang diduga bangunan tersebut Fiktif/tidak dikerjakan sama sekali hal tersebut diperkuat oleh keterangan Kepala Desa saat diwawancara yang menjelaskan tidak ada bangunan fisik pada tahun 2022. " Untuk kegiatan fisik (lapen) pada tahun 2022 tidak ada sama sekali " Jelas kepala desa Taba Tebelet. Adapun bidang kepemudaan dan olahraga disalurkan anggaran sebesar Rp. 3.000.000,- sementara berdasarkan keterangan salh satu pembinaan pemuda desa menyebutkan pada tahun tersebut belum ada pembentukan organisasi kepemudaan didesa, seperti karang taruna ataupun kepemudaan dalm bidang olahraga, hal senada juga dijelaskan oleh kepala desa, berdasarkan keterangan tersebut sudah jelas kegiatan tersebut diduga Fiktif.
Dari kegiatan-kegitan tersebut dan berdasarkan keterangan dari narasumber serta hasil investigasi team dilapangan, tidak menutup kemungkinan jika dilakukan pengecekan kembali oleh pihak APH akan menemukan dugaan kejanggalan ataupun unsur-unsur KKN serta pemalsuan dokumen dalam pelaporan penyelenggaraan Desa pada tahun 2022 ini.
Kemudian dijelaskan oleh Ketua LPKPK Kepahiang untuk berharap agar dugaan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pihak Aparat penegakkan hukum. Tutup Anca. (Jhonata)
