Perkuat Layanan Bantuan Hukum, Rutan Bengkulu Terima LBH
Bengkulu – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) kembali memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Sabtu (12/4). Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan upaya nyata LKBH UMB dalam menjamin hak-hak hukum bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan publik Rutan Bengkulu ini disambut antusias oleh warga binaan. Warga binaan mengikuti sesi konsultasi hukum yang difasilitasi langsung oleh para advokat dan dosen Fakultas Hukum UMB. Mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang sedang dihadapi, baik terkait proses peradilan, bantuan hukum, hingga hak-hak selama menjalani masa tahanan.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang digelar LKBH UMB tersebut. Ia mengatakan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan hak mendasar yang harus dipenuhi, terlebih bagi warga binaan yang sering kali mengalami keterbatasan dalam memahami proses hukum yang mereka jalani.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi warga binaan kami yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman terkait proses hukum yang sedang mereka jalani,” ujar Yulian.
Perwakilan LKBH UMB, Arkam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti tahanan dan narapidana. Menurutnya, banyak warga binaan yang belum memahami secara menyeluruh tentang proses hukum dan hak-hak mereka, sehingga kehadiran LKBH diharapkan dapat memberikan pencerahan dan kepastian hukum.
Selain konsultasi hukum, tim LKBH UMB juga memberikan edukasi seputar hukum pidana, proses peradilan, serta pentingnya menjaga sikap kooperatif selama menjalani masa tahanan. Warga binaan terlihat aktif bertanya dan berdiskusi dalam suasana yang penuh keterbukaan.
Kegiatan konsultasi hukum ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala sebagai bentuk sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi pemasyarakatan dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
