Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Persiapan Usulan WBK dan WBBM di Rutan Bengkulu,Ikuti Zoom Persiapan Analisa Dokumen Daduk Satker Usulan WBBM Tahun 2024

BENGKULU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan kegiatan Persiapan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024 dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 31 Januari hingga 3 Februari 2024 bertempat di Hotel Aryaduta Bandung turut diikuti oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu secara virtual melalui Aplikasi Zoom.

 

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Kamaruddin. Dalam kesempatan tersebut Kamaruddin menyampaikan sejumlah materi mengenai Pembangunan Zona Integritas khususnya bagi Satker yang bergerak dari WBK menuju WBBM. Adapun beberapa hal yang Ia sampaikan diantaranya adalah mengenai kerangka regulasi dan esensi WBK WBBM, perkembangan predikat WBK WBBM, kriteria penetapan predikat WBK WBBM hingga kunci sukses meraih predikat WBK WBBM.

 

Acara kemudian dialnjutkan dengan penyampaian arahan dari Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta. Melalui arahannya beliau menyampaikan bahwa poin penting yang akan menjadi perhatian pada pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengetahui permasalahan utama dari menurunnya indeks Reformasi Birokrasi. Kemudian dilakukan pemukulan gong sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

 

Sementara itu, Karutan Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan yang sekaligus sebagai Ketua Tim ZI Rutan Kelas IIB Bengkulu menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mematangkan persiapan UPT-UPT yang masuk dalam usulan WBBM Tahun 2024. Dimana tercatat sebanyak 40 UPT jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang masuk dalam usulan tersebut. Kendati demikian lanjut Hengki, kegiatan ini membawa manfaat besar bagi Rutan Kelas IIB Bengkulu yang masih berjuang untuk meraih predikat WBK. 

 

"Dengan mengikuti kegiatan tersebut tentunya kita dapat mengetahui apa saja yang mesti kita persiapkan ke depannya. Sehingga kita dapat segera melakukan pembenahan di sektor-sektor yang diperlukan. Apakah itu dari segi fasilitas pelayanan, teknis pelayanan maupun tingkat efisiensi kinerja SDM di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Tentunya ini menjadi bekal penting bagi kita untuk ke depannya dapat meraih predikat WBK tahun 2024," pungkas Hengki.