Skip to main content
x
Hukum
Polres Bengkulu Tangkap Oknum Mahasiswi Pengedar Sabu

Polres Bengkulu Tangkap Oknum Mahasiswi Pengedar Sabu

Bengkulu, Wartaprima.com - Satuan Narkoba Polres Bengkulu dan Polsek Muara Bengkulu, melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap 10 tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan, di 7 TKP Kota Bengkulu.

Salah satu tersangka seorang oknum mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Bengkulu, berinisial SU (23), Warga Desa Air Duku Kecamatan Selupu, Kabupaten Rejang Lebong.

SU (23) ditangkap di rumah kos, Jl WR Supratman Gang Budi Teknik, Kelurahan Kandang Limun oleh Polsek Muara Bangkahulu, Jumat (21/09/18) lalu.

Dari tangan SU (23), polisi menyita sepaket ganja berukuran besar, 20 bungkus ganja berukuran kecil dengan berat sekitar 330 gram lebih, bisnis haram yang di jalani SU karena dia sudah kecanduan menghisap ganja. SU tidak diupah menggunakan uang, melainkan memberikan satu paket ganja setiap dia berhasil mengirimkan ganja kepada pemesan, dan profesi tersebut sudah dijalani tersangka SU selama 1 tahun. 

"Siapa saja yang memesan sabu tergantung perintah dari bandar, bisa saja masyarakat umum dan mahasiswa di tempat tersangka kuliah. Pelanggan biasanya orang umum, tidak menutup kemungkinan mahasiswa. Karena dia ini disuruh untuk mengantar pesanan, selain dia memakai juga, upahnya ganja,” jelas Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). [Rls]